Ekonomi
daerah atau ekoda merupakan salah satu cabang ilmu yang mempelajari wilayah
dari segi karakteristik sumber daya yang terkandung di dalamnya. Rangkuman pendapat
beberapa ahli ekonomi wilayah pada akhirnya bermuara pada defenisi ekonomi
daerah sebagai studi tentang pembedaan dan kesalinghubungan antara
daerah-daerah yang sumber dayanya tidak merata dan tidak dapat dipindahkan
secara efisien.
Jadi terdapat dua hal yang memungkinkan suatu wilayah berkembang secara ekonomi, yaitu:
Jadi terdapat dua hal yang memungkinkan suatu wilayah berkembang secara ekonomi, yaitu:
1. Terdapat
sumber daya manusia dan sumber daya alam.
2. Lokasi
sumber daya memungkinkan pengembangan ekonomi berbasis wilayah.
3. Kerja
sama antar wilayah memungkinkan pemanfaatan sumber daya secara efisien,
Suatu
wilayah atau kawasan mengandung sumber daya seperti kekayaan alam, sumber
tenaga kerja, dan ilmu pengetahuan. Ketiga tersebut semestinya menjadi roda
penggerak perekonomian wilayah tersebut. Namun terkadang kita menemukan ada
wilayah yang berkembang dan ada wilayah yang kurang berkembang. Perbedaan tersebut
memicu terjadinya transfer sumber daya baik berupa bahan baku, tenaga kerja,
modal dan ilmu pengetahuan.
Indonesia dianugerahi kawasan atau
wilayah yang luas dan beraneka ragam. Keanekaragaman tersebut mestinya menjadi
modal bagi pembangunan dan pengembangan kawasan tersebut. Tetapi yang kita
jumpai justru sebaliknya, perbedaan yang ada justru memicu ketimpangan yang
cukup jauh antara wilayah yang mencakup semua bidang kehidupan. Selain itu
kebijakan pemerintah yang memberi perhatian lebih pada wilayah tertentu saja
turut memperlebar perbedaan yang ada.
Bangsa Indonesia harus sedini
mungkin disadarkan mengenai persoalan kerja sama antara daerah tersebut. Kandungan
sumber daya yang berbeda harus menjadi modal yang mampu meningkatkan kerjasama
antar wilayah. Hal ini perlu juga didukung dengan regulasi dan peraturan yang
menopang keberlangsungan kerja sama tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar