Pola pergeseran paradigm perencanaan
kota dan daerah dapat diterangkan melalui kacamata perkembangan dunia filsafat.
1. Theosentrisme
(abad 12-18)
Pada
awalnya ilmu perencanaan banyak dipengaruhi oleh paham theosentrisme yang berpusat
pada Tuhan dan raja. Tata ruang kota pada saat itu mencerminkan kekuasaan raja
dan tokoh agama. Hal ini dapat ditelusuri dari model tata ruang yang
menempatkan pusat pemerintahan sekaligus atau berdekatan dengan pusat
keagamaan.
2. Posivistik
(1917-1980)
Pada
awal tahun 1917 banyak terjadi pemberontakan terhadap kekuasaan raja dan
dominasi tokoh agama. Beberpa peristiwa penting yang terjadi pada saat itu
ialah revolusi perancis, revolusi industry, dan kemunculan konsep kepercayaan
baru sebagai koreksi terhadap kepercayaan atau agama dominan sebelumnya. Masa ini
sering dikenal sebagai masa berkembangnya paham Positivistik. Revolusi industry
menandai kejayaan para engineering. Perencanaan
masih bersifat City planning
sedangkan konsep regional planning
belum berkembang. Pada masa ini perencanaan masih dalam bentuk Blue print yang dikerjakan oleh para teknisi dan
insinyur perkotaan. Konsep perencanaan yang berkembang cenderung bersifat fisik
dan teknis, infrastruktur, dan master
plan. Konsep seperti ini banyak digunakan oleh Negara Belanda dalam
membangun negaranya maupun daerah jajahan.
3. Rasionalistik
(1980-sekarang)
Model
perencanaan posivistik dinilai terlampau teknis dan hanya mementingkan
pembangunan fisik semata. Oleh karena itu muncul konsep rasionalistik sebagai
kritik terhadap model perencanaan positvistik. Model perencanaan rasionalistik
menelurkan konsep pendekatan top-down
dalam pembangunan. Pada masa ini science atau ilmu pengetahuan berkembang
pesat. Konsep pembangunan juga turut bergeser dari sebelumnya City planning (Eropa) menjadi urban planning, regional planning, rural
planning dan society-based-planning
(USA). Kritik konsep rasionalistik terhadap posivistik mencakup paham bahwa
perencanaan bukan sekedar bidang fisik tetapi juga mencakup perencanaan sosial,
ekonomi dan sektoral. Indonesia melalui Kemendagri turut mengadopsi konsep ini
melalui perencanaan top-down yang
diterapkan pada jaman orde baru hingga sekarang.
4. Fenomenologi
Pada
jaman sekarang muncul lagi satu konsep baru yang menilai konsep perencanaan
rasionalistik kurang efisien dan tepat guna. Model perencanaan Top-down dinilai hanya mementingkan
kebutuhan sebagian kalangan tanpa menangkap aspirasi dan kritik dari kalangan
masyarakat umum. konsep yang dimaksud ialah paham fenomenologi yang menitik
beratkan pada perencanaan yang merespon fenomena yang terjadi ditengah
masyarakat. Bersamaan dengan itu berkembang pula model atau pendekatan
perencanaan yang berlandaskan pluralism seperti
community based planning, parcitipatory planning, gender planning, CSR
corporate service, dan community action planning.
Jadi,
perkembangan perencanaan dapat dilihat sebagai proses penemuan model
perencanaan yang tepat bagi masayarakat sesuai dengan jaman dan kebutuhan
masing-masing(thomas)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar